2.1.Hakekat Belajar dan Pembelajaran
1.
a.
Hakekat Belajar
Belajar
adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah
tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W.
Gulö, 2002: 23).
Pada
dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif
positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan
proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan
berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung
pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh
witting yaitu :
- Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
- Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
- Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi
yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh
individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap,
baik yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung,
yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya
dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di
atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
- Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
- Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
- Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial.
- Perubahan tingkah laku merupakan hasil latihan atau pengalam.an
- Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses
belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar
berikut:
- Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
- Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
- Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
- Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari
beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah
perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari
perubahan perilaku, yaitu :
1.
Perubahan yang disadari dan
disengaja (intensional).
Perubahan
perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2.
Perubahan yang berkesinambungan
(kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3.
Perubahan yang fungsional.
Setiap
perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup
individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa
mendatang.
4.
Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan
perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5.
Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk
memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan
perubahan.
6.
Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan
perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi
bagian yang melekat dalam dirinya.
7.
Perubahan yang bertujuan dan
terarah.
Individu
melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan
jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8.
Perubahan perilaku secara
keseluruhan.
Perubahan
perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi
termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang
guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan
dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
1.
b.
Hakekat Pembelajaran
Secara umum
istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya
perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat
dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa,
sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono,
2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan
cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar
itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang
diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi
pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat
dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan
hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana
penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student
of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching)
(Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus
pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses
yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan
peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi
kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan
mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak
tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta
didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno,
2007: 9).
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru
adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan
perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha
sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai
dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator
yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan
kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu
sebagai berikut:
- Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri
dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran ,
materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat
peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut
pembelajaran (remedial dan pengayaan).
- Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja,
meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
- Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai
berikut :
- Merupakan upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran harus membuat siswa belajar
- Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
2.2. Tujuan Belajar dan
Pembelajaran
Gagne
menyebutkan ada lima macam hasil belajar, yaitu:
a. Keterampilan
intelektual atau keterampilan prosedural yang mencakup belajar diskriminasi,
konsep, prinsip dan pemecahan masalah yang semuanya diperoleh melalui materi
yang disajikan oleh guru di sekolah.
b. Strategi
kognitif, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru dengan jalan
mengatur proses internal masing-masing individu dalam memperhatikan, belajar,
mengingat dan berpikir.
c. Informasi
verbal, yaitu kemampuan untuk mendeskripsikan sesuatu dengan kata-kata dengan
jalan mengatur informasi-informasi yang relevan.
d. Keterampilan motorik, yaitu
kemampuan untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan gerakan-gerakan yang
berhubungan dengan otot.
e. Keterampilan
Sikap, yaitu suatu kemampuan internal yang mempengaruhi tingkah laku seseorang
didasari oleh emosi, kepercayaan-kepercayaan serta faktor intelektual. (M.
Sobry Sutikno, 2008: 6)
Dengan kalimat
yang sangat sederhana, bahwa tujuan belajar menurut hemat penulis adalah
sebagai berikut:
a. Pengumpulan
pengetahuan;
b. Penanaman
konsep dan kecekatan;
c. Pembentukan
sikap dan perbuatan.
2.
a.
Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru
merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan
instruksional khusus juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan
instruksional khusus mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar
siswa.
Dari segi
guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak
mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan
dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi
siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar
tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya.
Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan
demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan
belajar bagi siswa.
2.
b.
Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah
subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan
tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar.
Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi
guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar
beginya.
Siswa
mengalami suatu perses belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan
kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan
kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi
semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya
penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan
siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar