Kamis, 18 Desember 2014

guru harus memahami tentang komite sekolah


A.   Pengertian Komite Sekolah
Berdasarkan keputusan Mendiknas tersebut, komite sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahai peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan persekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Anggota- anggota Komite Sekolah terdiri dari komite sekolah dan dewan guru, orang tua siswa dan mayarakat. Untuk penamaan badan di sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing satuan pendidikan, seperti komite sekoalah, komite TK, atau nama-nama lain yang disepakati bersama.
            Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Posisi komite sekolah, dewan pendidikan, satuan pendidikan, dan lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku.
            Komite Sekolah merupakan penyempurnaan dan perluasan badan kemitraan dan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat. Sampai tahun 1994 mitra sekolah hanya terbatas dengan orang tua peserta didik dalam wadah yang disebut dengan POMG (Persatuan Orang Tua, Masyarakat dan Guru), tahun 1994 sampai pertengahan 2002 dengan perluasan peran menjadi BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan) yang personilnya terdiri atas orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah. Sejak pertengahan tahun 2002 wadah tersebut bertambah peran dan fungsinya sekaligus perluasan personilnya yang terdiri atas orang tua dan masyarakat luas yang peduli terhadap pendidikan yang tidak hanya di sekitar sekolah. Perbedaan yang prinsip antara BP3 dengan Komite Sekolah adalah dalam peran dan fungsi, keanggotaan serta dalam pemilihan dan pembentukan kepengurusan.


B.   Peran Komite Sekolah
a)     Peran Komite Sekolah secara umum
Didalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, pada pasal 54 dikemukakan; (1) peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan; (2) masyarakat dapan berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Berdasarkan keputusan Mendiknas No.044/U/2000, keberadaan komite sekolah berperan sebagai berikut ;
1.      Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan disatuan pendidikan. Supaya masukan tersebut sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, diperlukan informasi-informasi yang didasarkan pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
·         Mengadakan pendataan kondisi social ekonomi masyarakat dan sumber daya pendidikan di masyarakat sekitar sekolah.
·         Memberikan pertimbangan kepada kepala sekolah dalam rangka pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
·         Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan (PAKEM).
2.      Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Minimal dalam mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
·         Mengadakan pertemuan secara berkala dengan stakeholders di lingkungan sekolah.
·         Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha/industri dalam penyediaan saran/ prasarana serta biaya pendidikan untuk masyarakat tidak mampu.
·         Ikut memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pendidikan sekolah.
3.      Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Minimal melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan dari satuan pendidikan.
Komite sekolah menyampaikan hasil kajian pelaksanaan program sekolah kepada   stake holder secara priodik, baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah.
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan masyarakat baik berupa materi, maupun non materi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
4.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan dengan masyarakat di satuan pendidikan. kegiatan yang dilakukan seperti :
·         Melakukan kerjasama dengan masyarakat baik perorangan, organisasi pemerintah dan kemasyarakatan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu.
·         Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Untuk dapat memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat, sekolah dapat membina kerja sama dengan orang tua dan masyarakat, menciptakan suasana konduksif dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah. Itulah sebabnya maka paraigma MBS mengandung makna sebagai manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat sehingga semua kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama, untuk mencapai keberhasilan bersama. Badan ini juga melakukan kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan maupun organisasi, dunia usaha dan dunia industry, pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Pemberlakuan manajemen berbasis kompetensi membawa implikasi kepada kepala sekolah tidak menjadi subkoordinat lagi dari pemerintah maupun yayasan, tetapi bersifat otonom. Pendekatannya pun tidak birokritas lagi, melainkan professional. Ruang gerak kepala sekolah dan para guru menjadi lebih luas dan leluasa, termasuk dalam mengelola anggaran pendidikan disekolah.
Adanya keleluasaan gerak kepala sekolah dalam mengelola anggaran tersebut menyebabkan peranan komite sekolah menjadi besar dan memiliki posisi tawar yang tinggi. Sebab semua keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan selalu memberdayakan semua pihak (stakeholder).
b)     Peran komite sekolah menurut DEPDIKNAS
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peran Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
1.      Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
2.      Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
  1. Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
  2. Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
  3. Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
  4. Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
  5. Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).

c)     Indikator dari peran komite sekolah
Secara lebih rinci, Ace Suryadi dan Dasim Budimansyah (2004) melukiskan beberapa indicator dari peran komite sekolah sebagai berikut :

Peran Komite sekolah
Fungsi Manajemen
Indikator Kerja
Sebagai Advisory Agency (pemberi pertimbangan)
1.Perencanaan Sekolah
Identifikasi sumber daya pendidikandalam masyarakat
Memberikan masukan RAPBS
Menyelenggarakan rapat RAPBS
Memberikan pertimbangan perubahan RAPBS
Ikut mensahkan RAPBS bersama kepala sekolah
2.PelaksanaanProgram
a.       Kurikulum
b.      PBM dan
c.       Penilaian
Memberikan masukan terhadap proses pengelolaan pendidikan di sekolah
Memberikan masukan terhadap proses pembelajaran kepada guru-guru
3.Pengadaan Sumber Daya Pendidikan (SDM, S/P,anggaran)
Identifikasi potensi sumber daya pendidikan dalam masyarakat
Memberikan pertimbangan tentang tenaga kependidikan yang dapat diperbantukan di madrasah
Memberikan pertimbangan tentang sarana dan prasarana yang dapat diadakan di madrasah

Memberikan pertimbangan tentang anggaran yang dapat dimanfaatkan di madrasah
Sebagai Supporting Agency (pendukung)
1. Sumber Daya
Pemantauan terhadap kondisi ketenagaan pendidikan di madrasah
Mobilisasi guru sukarelawan di madrasah
Mobilisasi tenaga kependidikan non guru di madrasah
Memantau kondisi sarana/prasarana di sekolah
2.Saranadan Prasarana
Memantau kondisi sarana/prasarana di madrasah
Mobilisasi bantuan sarana/prasarana di madrasah
Koordinasi dukungan sarana/prasarana di madrasah
Evaluasi pelaksanaan dukungan
3. Anggaran
Memantau kondisi anggaran pendidikan di madrasah
Mobilisasi dukungan terhadap anggaran pendidikan di madrasah
Koordinasi dukungan terhadap anggaran pendidikan di madrasah
Evaluasi pelaksanaan dukungan anggaran di madrasah
Sebagai Controlling (pengontrol)
1. Kontrol terhadap Perencanaan madrasah
Pengawasan terhadap proses pengambilan keputusan di madrasah
Penilaian terhadap kualitas kebijakan di madrasah
Pengawasan terhadap proses perencanaan di madrasah
Pengawasan terhadap kualitas perencanan di madrasah
Pengawasan terhadap kualitas program madrasah
2.Kontrol terhadap pelaksanaan Program madrasah
Pengawasan terhadap organisasi madrasah
Pengawasan terhadap penjadwalan program madrasah
Pengawasan terhadap alokasi anggaran untuk pelaksanaan program madrasah
Pengawasan terhadap sumber daya pelaksanaan program madrasah
Pengawasan terhadap program partisipasi madrasah








Mediator Agency
3. Kontrol terhadap Output Pendidikan
Penilaian terhadap hasil Ujian Nasional
Penilaian terhadap angka partisipasi madrasah
Penilaian terhadap angka mengulang madrasah
Penilaian terhadap angka bertahan di madrasah
1. Perencanaan
Menjadi penghubung antara Komite sekolah (KM) dengan masyarakat , KM dengan dewan Pendidikan, serta KM dengan madrasah
Identifikasi aspirasi pendidikan dalam masyarakat
Membuat usulan kebijakan dan program pendidikan kepada madrasah
2. Pelaksanaan Program
Sosialisasi kebijakan dan program pendidikan madrasah terhadap masyarakat
Memfasilitasi berbagai masukan terhadap kebijakan program terhadap madrasah
Menampung pengaduan dan keluhan terhadap kebijakan dan program madrasah
Mengkomunikasikan pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap instansi terkait dalam bidang pendidikan di madrasah
3. Sumber Daya
Identifikasi sumber daya di madrasah
Identifikasi sumber daya masyarakat
Mobilisasi bantuan masyarakat untuk pendidikan di madrasah

C.   Fungsi Komite Sekolah
Dalam menjalankan perannya, secara umum komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut ;
1)      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2)      Melakukan upaya kerja sma dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/ dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3)      Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4)      Memberikan masukan pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
·         Kebijakan dan program pendidikan.
·         Rencana Anggaran Pendidikan dan Belajar Sekolah (RAPBS).
·         Kriterian kinerja satuan pendidikan.
·         Kriteria tenaga pendidikan .
·         Kriteria fasilitas pendidikan.
·         Hal-hal yang terrkait dengan pendidikan.
5)      Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6)      Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
7)      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. 

D.   Mutu Layanan Pendidikan
Mutu layanan pendidikan adalah pencapaian standar yang dipersepsi oleh pengguna layanan yang menyamai atau bahkan melebihi standar layanan pendidikan yang berlaku.
Pendidikan adalah upaya sadar untuk memfasilitasi perkembangan dan peningkatan potensi pesrta didik. Inti dari pendidikan adalah kegiatan pembelajaran.  Pada jenis satuan pendidikan formal, seperti di sekolah dasar dan bentuk persekolahan lainnya pada jenjang yang di atasnya, inti pendidikan berupa pembelajaran biasa disebut dengan proses pembelajaran.  Dengan demikian layanan pendidikan adalah berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk memberikan dukungan terjadinya kondisi proses pembelajaran yang baik atau bermutu.
Pada jenjang SD, proses pembelajran terjadi selama 6 tahun, yang terjadi pada setiap kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Rincianya terjadi setiap mata pelajaran pada tiap kelas 1 sampai kelas 6.
Proses pembelajaran yang baik/bermutu pada setiap mata pelajran di kelas 1 semester 1 akan meningkatkan mutu hasil belajar di semester 1 baik dalam bentuk penguasan bahan pelajaran, nilai, perilaku, dan sikap peserta didik. Hasil belajar yang baik bermutu pada semester 1 akan menjadi modal untuk prses belajar berbagai mata pelajaran pada semester 2 di kelas 1, demikian seterusnya sampai semester 2  kelas 6. Sehingga  mutu pendidikan SD adalah hasil akumulasi dari mutu hasil belajar dari proses pembelajaran yang di mulai dari pembelajaran berbagai mata pelajaran semester 1 kelas 1 sampai semester 2 kelas 6.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembelajaran adalah secara langsung adalah guru (kemampuan/kompetensi, komitmen, konsentrasi), bakat dan motivasi peserta didik, sedangkan yang tidak langsung adalah sarana dan prasarana, dana, lingkungan, pemikiran dan hal-hal lainnya yang mendorong untuk terjadinya kondisi pembelajaran efektif dan bermutu.
Dana diperlukan dalam pembelajaran yang bermutu adalah untuk melengkapi sarana dan prasarana, peningkatan kemapuan guru dalam penguasaan metodolgi dan didaktik serta kemampuan bidang ajar. Selain itu yang tidak kalah penting adalah untuk menambah kesejahteraannya. Diasumsikan dengan bertambahnya kesejahteraan guru akan merasa dihargai dan akan meningkatkan konsentrasinya dalam mengajar, yang pada akhirnya meningkatkan mutu pembelajaran.
Sebuah sekolah dianggap mempunyai daya tarik, daya saing, dan daya tahan, paling tidak mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Sekolah tersebut proses pembelajarannya bermutu dan hasilnya juga bermutu.
2)      Sekolah tersebut biayanya sebanding dengan mutu yang diperlihatkannya.
3)      Sekolah tersebut memiliki etos kerja tinggi dalam arti komunitas pendidikan tersebut telah mempunyai kebiasaan untuk bekerja keras, mandiri, tertib, disiplin, penuh tanggung jawab, objektif dan konsisten.
4)      Sekolah tersebut dari segi keamanan secara fisik dan psikologis terjamin, dalam arti kompleks sekolah tersebut sungguh-sungguh menanamkan sikap ramah lingkungan untuk hidup tertib, indah, rapi,aman, rindang, nyaman dan menjadikan orang betah disekolah.
5)      Sekolah tersebut didalamnya tercipta suasana yang humanis, terpeliharanya budaya dialog, komunikasi, latihan bersama, dan adanya validasi teman sejawat. Dengan kata lain, terpelihara pendidikan humanioranya, religiusitasnya, moral dan akhlaknya.

A.   Maksud dan Tujuan Pembentukan Komite Sekolah
1.      Maksud
Maksud dibentuknya komite sekolah adalah agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, Komite sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif.
            Artinya, komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokudkan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

2.      Tujuan
Tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai suatu organisasi masyarakat sekolah adalah sebagai berikut :
·         Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
·         Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,dan
·         Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.

B.   Perangkat Organisasi Sekolah
1.      Pengertian Organisasi
Organisasi adalah kesatuan (entity) social yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relative terus menerus untuk mencapai tujuan.
Dalam definsi tersebut terkandung terminology kesatuan (entity) sosial kesatuan sosial dalam hal komite sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian di koordinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen,artinya roda organisasi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern. Terakhir adalah bahwa organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan, sebagaimana telah diuraikan sesuai dengan tujuan pembentukan komite sekolah.

2.      Perangkat Organisasi Komite Sekolah
Perangkat organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi komite sekolah adalah personel komite sekolah, struktur organisasi disertai job description setiap personel dan tata hubungan antar personel, panduan organisasi( antara lain berupa AD/ART),fasilitas penunjang(kantor/secretariat, tenaga administrasi).

3.      Kepengurusan
Komite sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan pada topik pembentukan komite sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak, terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan pada topic pembentukan komite sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
4.      Struktur Organisasi
Pembentukan komite sekolah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan demokratis. Dilakukan secara transparan adalah bahwa komite sekolah harus dibentuk secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat secara luas mulai dari tahap pembentukan panitia persiapan, proses sosialisasi oleh panitia persiapan kriteria calon anggota, proses seleksi calon anggota, pengumuman calon anggota, proses pemilihan, dan penyampaian hasil pemilihan. Dilakukan secara akuntabel adalah bahwa panitia persiapan hendaknya menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerjanya maupun penggunaan dana kepanitiaan. Dilakukan secara demokratis adalah proses pemilihan anggota dan pengurus dilakukan dengan musyawarah mufakat. Pemilihan anggota juga dapat dilakukan melalui pemungutan suara.  
            Anggota komite sekolah yang berasal dari unsure dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, badan pertimbangan desa sebanyak-banyaknya berjumlah tiga orang.
            Jumlah anggota komite sekolah sekurang-kurangnya Sembilan orang dan jumlahnya harus ganjil. Syarat-syarat, hak, dan kewajiban, serta masa keanggotaan komite sekolah ditetapkan didalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
            Struktur kepengurusan komite sekolah ditetapkan berdasarkan AD/ART yang sekurang-kurangnya terdiri atas seorang ketua, sekretaris, dan bendahara. Apabila dipandang perlu, kepengurusan dapat dilengkapi dengan bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan yang ada. Selain itu, dapat pula diangkat petugas khusus yang menangani urusan administrasi.
            Berikut adalah beberapa contoh Struktut Organisasi Komite Sekolah.
v  Contoh struktur hubungan Komite Sekolah dengan instansi terkait ;
Text Box: DEWAN PENDIDIKAN 



Rounded Rectangle: KOMITE SEKOLAH
 




Keterangan ;
                 Hubungan Koordinatif
v  Contoh struktur Organisasi Satu Komite Sekolah untuk satuan pendidikan ;


 








Keterangan;
             Hubungan instruktif
             Hubungan koordinatif
v  Contoh struktur Organisasi satu Komite Sekolah untuk beberapa Satuan Pendidikan:
 











Keterangan ;
                   Hubungsn instruktif
                   Hubungan koordinatif

v  Contoh struktur Organisasi Lengkap Komite Sekolah
http://www.smkn1trucuk.sch.id/image/id_strukturorganisasi.jpg
5.      Job Descrition
Dalam organisasi Komite Sekolah harus dibuat job description sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan siapa mengerjakan apa dan masing-masing personel bertanggung jawab atas terlaksananya tugas yang ia emban. Salah satu hal yang penting diketahui oleh semua anggota pengurus komite sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam organisasi adalah berddasarkan kedudukan,kepangkatan, dan kekayaan.

6.      Mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam AD/ART atau panduan organisasi paling tidak harus diatur mengenai dasar, tujuan, dan kegiatan dari komite sekolah, ketentuan keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan kewajiban anggota dan pengurus, perubahan panduan Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi.
7.      Fasilitas Penunjang
Fasilitas penunjang sebuah komite sekolah yang paling sederhana adalah adanya meja kerja bagi ketua komite, baik dirumah sang ketua, disebelah sekolah, atau bahkan disebuah Kantor Khusus Komite Sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.

C.   Kedudukan komite sekolah
Komite Sekolah berkedudukan di satuan pendidikan, baik sekolah maupun luar sekolah. Satuan pendidikan dalam berbagai jenjang, jenis, dan jalur pendidikan, mempunyai penyebaran lokasi yang amat beragam. Ada sekolah tunggal dan ada sekolah yang berada dalam satu kompleks. Ada sekolah negeri dan ada sekolah swasta yang didirikan oleh yayasan penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, maka Komite Sekolah dapat dibentuk dengan alternatif sebagai berikut :
v  Komite Sekolah yang dibentuk di satu satuan pendidikan. Satuan pendidikan sekolah yang siswanya dalam jumlah yang banyak, atau sekolah khusus seperti Sekolah Luar Biasa, temasuk dalam ketegori yang dapat membentuk Komite Sekolah sendiri.
v  Komite Sekolah yang dibentuk untuk beberapa satuan pendidikan sekolah yang sejenis. Sebagai misal, beberapa SD / MI yang terletak di dalam satu kompleks atau kawasan yang berdekatan dapat membentuk satu Komite Sekolah.  
v  Komite Sekolah yang dibentuk untuk beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenis dan jenjang pendidikan dan terletak di dalam satu kompleks atau kawasan yang berdekatan. Sebagai misal, ada satu kompleks pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan TK, SD, SLB, dan SMU, dan bahkan SMK dapat membentuk satu Komite Sekolah.
v  Komite Sekolah yang dibentuk untuk beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenis dan jenjang pendidikan milik atau dalam pembinaan satu yayasan penyelenggara pendidikan, misalnya sekolah-sekolah di bawah lembaga pendidikan Muhammadiyah, Al Azhar, Al Izhar, Sekolah Katholik, Sekolah Kristen, dsb.
D.   Implementasi Komite Sekolah
Langkah implementasi komite sekolah yaitu bagaimana menyebarluaskan konsep perlibatan public dalam komite sekolah kepada masyarakat dan penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya adalah penyelenggaraan pendidikan melakukan konsultasi ke masyarakat untuk mendapat masukan dalam proses menetapkan kebijakannya. Setelah itu adalah adanya kerja sama segenap potensi yang ada di masyarakat secara sinergis dalam bentuk saran dengan penyelenggaraan pendidikan memutuskan kebijakan. Dan pada tingkat tertinggi adalah tercapainya rasa saling memiliki, bahwa komite sekolah merupakan wadah pemecahan masalah bersama yang di hadapi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Susunan pengurus komite sekolah akan senantiasa berubah setiap beberapa tahun secara periodik dan ini berdimensi jangka pendek. Komite sekolah berhadapan dengan adanya jalan yang panjang yang harus ditempuh secara bertahap. Kondisi demikian memerlukan komitmen dan fasilitasi yang konsisten dan berkesinambungan. Pihak-pihak terkait perlu mengukur dari waktu ke waktu dan ditindak lanjuti dengan proses yang serasi pada kondisi lokalnya, seperti apa yang sudah berhasil dicapai, apa yang masih kurang, dan apa prospek ke depan dari keberadaan fungsi komite sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, keberadaan komite sekolah disamping benar-benar diperlukan, juga diharapkan dapat berjalan efektif dan efisiensi.

E.    Membangun Organisasi Komite Sekolah yang Efektif
Komite sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan dimulai hal-hal yang sederhana. Hal yang paling sederhan yang dapat dilakukan oleh komite sekolah adalah konsolidasi organisasi.
1)     Penyamaan Visi
Sebuah organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota organisasi tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka bahwa tujuan akhir dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuanb pendidikan atau kelompok satuan pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
Ada prinsip yang harus di pegang oleh semua anggota Komite Sekolah, yaitu Komite Sekolah tidak mengtambil peran satuan pendidikan, tidak juga mengambil peran pemerrintah atau birokrasi.
2)     Membangun Tim Yang Efektif
Sebuah organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak terjadi kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun system kebersamaan, yaitu membangun sebuah tim work yang efektif  ( paparan tentang tim work , tersedia secara terpisah ).
3)     Mengembangkan Kreatifitas
Sebuah organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang kreatifitas. Orang yang kreatifitas adalah orang yang yang selalu bertanya tentang sesuatu yang dianggap masalah. Orang yang kreatif adalah rang yang selalu berpikir untuk menemukan solusi untuk memecahkan suatu masalah. Orang yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan barru, yang kadang-kadang tidak pernah dipikirkan orrang lain.organisasi yang baik adalah organisasi yang mendukung pengembangan kreatifitas.

F.    Pelaksanaan Program Kerja Komite Sekolah Berdasarkan Masalah Yang Ditemukan
Sebuah komite sekolah dapat menjalankan roda organisasi melalui berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali ada yang belum menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di saruan pendidikan tersebut. Salah satu kegiatan yang daoat dilakukan adalah konsolidasi organisasi seperti yang disinggung di muka. Kegiatan lain adalah misalnya penyusunan panduan organisasi atau penyusunan AD/ART atau melengkapi kelengkapan organisasi.
Komite Sekolah yang telah memenuhi syarat minimak sebagai sebuah organisasi, dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda organisasi, dan mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite Sekolah . berikut ini tahap-tahap tang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah.

1.      Identifikasi Masalah
Setaip sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki masalh yang berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah dalam menjalankan roda organisasi adalah identifikasi masalah ,baik masalah ajkademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan banyak sekali masalah yang dapat diidentifikasi (teknik identifikasi masalah disajikan dalam sesi tersendiri).
2.      Menentukan prioritas.
Dari sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi harus dipilih masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan ketersediaan personel, dana, dan penunjang.
3.      Analisis Masalah.
Guna mengetahui secara lebih mendalan tentang masalah yang terjadi perlu dilakukan analisis masalah. Dalam masalah atau topic yang akan ditangani langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
·         Lakukan identifikasi akar masalah
·         Lakukan identifikasi factor-faktor penyebab masalah tersebut
·         Buat daftar alternative kemungkinan pemacahan masalah dan untung ruugi masing-masing alterlatif
·         Pilih alterntif terbaik berdasarkan kesepakatan bersama
·         Buat perncanaan untuk pemecahan masalah.

4.      Perencanaan Program
Pelaksaan program dapat dilakukan dengan baik apabila dibuat rencana aksi yang baik. Berikut ini contoh sebuah rencana aksi yang dapat diacu ;
Topik masalah
Kegiatan yang dapat mengatasi masalah
Waktu yang dibutuhkan
Sumber daya yang diperlukan
Penanggung jawab
Indikator keberhasilan pemecahan masalah
Masalah
A
1.
2.




Masalah
B
1.
2.




Masalah
C
1.
2.




Masalah
D
1.
2.





Keterangan : Pelaksanaan Program\Kegiatan, Berdasarkan rencana aksi,penangggung jawab program kemudian melaksanakan kegiatan-kegiatanyang telah disusun.
5.      Evaluasi Program
Selama berjalannya waktu dilakukan evaluasi secara periodik.Setelah Tenggat waktu periode tertentu terlewati tetapi indicator kinerja masih di bawah target, perlu dilakukan analisisdan dibuat tindakan koreksi(corrective action). Dalam hal ini ada baiknya dilakukan sirklus perencanaan : Plan --- Do --- Chek --- Action, yang kini banyak dianut oleh berbagai organisasi dalam menjalankan program dan kegiatan organisasinya. Bahasan tentang PDCA ini dapat diberikan pada sesi tersendiri. Komite sekolah sebagai sebuah organisasi perlu dikelola sebagai sebuah organisasi dengan menerapkan berbagai prinsip dan praktik-praktik manajemen yang tepat.
Namun demikian, tidak semua komite sekolah mampu menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi, tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan disatuan pendidikan perlu menjadi alas an utama seseorang mengabdikan dirinya disebuah organisasi Komite Sekolah.




1 komentar:

  1. MGM National Harbor, N.J., $200M Casino-Launch
    MGM National 광주 출장안마 Harbor 동두천 출장샵 is 이천 출장마사지 a commercial 상주 출장샵 casino with 청주 출장마사지 20,000 slots, 50 table games, over a 100,000 square foot casino with over 1200 slot machines,

    BalasHapus